Tuesday 28 February 2012

MAKNA LAA ILAAHA ILLALLAH

Setiap orang Islam pasti bersyahadat, karena syahadat adalah syarat Islam-nya seseorang. Tapi sudahkah kita umat Islam mengerti makna dua kalimat syahadat yang sering kita ucapkan di setiap sholat kita?
Syahadatain atau dua kalimat syahadat sangat penting bagi umat Islam, diantaranya adalah pintu masuknya seseorang ke dalam Islam. Selain itu syahadat juga menjadi pembeda antara seorang Muslim dengan kafir. Syahadat merupakan inti atau pondasi dari ajaran Islam. Dua kalimat ini juga merupakan prinsip perubahan bagi seseorang atau masyarakat Islam. Di samping itu syahadat juga memiliki keutamaan yang sangat besar, yaitu kunci masuk surga bagi seorang Muslim. Kalimat Laa Ilaaha Illallah juga merupakan afdholu dzikr atau dzikir yang paling utama. Dua kalimat syahadat juga dapat memberatkan timbangan seorang hamba di yaumil hisab kelak. Bukan hanya itu, dengan syahadat seseorang tidak akan kekal di neraka.
Dua kalimat,لاَإِلَهَ إِلاَّ الله وَ أَنَّ مُحَمَّدٌرَسُوْلُ الله memiliki makna masing-masing. Pada kesempatan kali ini yang akan saya bahas adalah makna Laa ilaaha illallah. Biasanya kebanyakan orang Indonesia mengartikan Laa ilaaha illallah dengan “Tidak ada Tuhan selain Allah“. Atau ada juga yang menafsirkan dengan “Tidak ada sesembahan kecuali Allah.“ Pengertian seperti ini tidak tepat, karena sesungguhnya setiap yang disembah baik yang hak atau yang batil adalah Allah. Ada juga yang mengartikan dengan “Tidak ada pencipta selain Allah.“ Pengertian ini hanya mencakup sebagian saja dari arti Laa ilaaha illallah itu sendiri. Arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja. Ada lagi yang menafsirkan dengan “Tidak ada hakim selain Allah.” Ini juga hanya mencakup sebagian dari makna Laa ilaaha illallah.

Sebenarnya makna yang terkandung dalam kalimat tahlil di atas lebih dalam lagi, yaitu tidak ada rabb yang berhak disembah dan diibadahi kecuali Allah. Inilah tafsir yang benar menurut para salaful ummah. Laa ilaaha menafikkan hak penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Sedangkan illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah. Atau bisa juga diartikan dengan لاَ مَعْبُوْدَبِحَقِّ إِلاَّ الله atau tidak ada sesembahan yang hak disembah selain Allah.
Adapun rukun dari syahadat Laa ilaaha illallah terbagi menjadi dua, yaitu An-Nafyu (peniadaan) dan Al-Itsbat (penetapan). Yang termasuk dalam An-Nafyu atau peniadaan adalah kalimat Laa ilaaha illallah. Yaitu tidak ada Illah yang lebih berhak disembah dan menghilangkan sesembahan lain selain Allah. Membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah. Dan Al-Itsbat atau penetapan adalah illallah, yaitu menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
Makna kedua rukun syahadat ini terdapat dalam surat Al-Baqarah ayat 256 :
فَمَنْ يَكْفُرْبِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِاسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِالْوُثْقىَ لاَ انْفِصَامَ لَهَا
Yang artinya : ”Barangsiapa yang ingkar kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang teguh pada tali yang sangat kuat dan tidak akan putus.”
Ayat فَمَنْ يَكْفُرْبِالطَّاغُوْتِ atau siapa yang ingkar kepada thagut adalah makna dari Laa ilaaha atau An-Nafyu (peniadaan). Sedangkan وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ dan beriman kepada Allah adalah makna dari illallah atau Al-Itsbat (penetapan).
Bersaksi dengan kalimat Laa ilaaha illallah juga ada syaratnya. Tanpa syarat-syarat itu syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Syarat syahadat Laa ilaaha illallah ada tujuh, yaitu :
1. Ilmu yang menafikkan jahl (kebodohan) atau memahami makna dan maksud dari kalimat Laa ilaaha illallah. Mengetahui apa yang ditiadakan dan ditetapkan. Bukan hanya sekedar mengucapkannya tapi juga memahami makna kalimat syahadat yang diucapkan.
2. Yakin menafikkan keraguan atau syak. Maksudnya bukan hanya sekedar mengikrarkannya, tapi juga harus meyakini kandungan dari syahadat Laa ilaaha illallah. Karena mengikrarkan tanpa meyakininya maka akan sia-sia.
3. Al-Qobul atau menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat, yaitu menyembah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selain Allah. Maksud dari qobul ini juga tidak berdo’a kepada selain Allah, apalagi berdo’a kepada kuburan-kuburan para wali. Banyak kita temukan orang Islam yang melakukan ziarah kubur ke kuburan para wali atau tokoh-tokoh Islam dan berdo’a di sana meminta dimudahkan urusannya. Karena ini sama saja syirik berdo’a kepada selain Allah. Tapi kalau maksud ziarah kuburnya adalah untuk mendo’akan orang yang ada di dalam kubur agar dimudahkan oleh Allah di dalam kubur, maka tidak masalah.
4. Al-Inqiyad atau tunduk dan patuh dengan kandungan makna syahadat. Allah berfirman dalam surat Luqman ayat 22 :
وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ آ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى
Yang artinya : “Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang dia orang yang berbuat kebaikan, Maka Sesungguhnya ia Telah berpegang kepada buhul tali yang kokoh.”
Ayat Al-‘Urwatul wutsqa atau berpegang teguh kepada tali yang kokoh adalah bagian dari Laa ilaaha illallah. Sedangkan yuslim wajhahu atau menyerahkan diri kepada Allah adalah bentuk inqiyad atau patuh.
5. Ash-Shidqu atau membenarkan, yaitu membenarkan dalam hati apa yang diucapkan lisannya.
6. Ikhlas, yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik dan berikrar hanya untuk mendapatkan ridho Allah semata, bukan untuk dilihat atau dipuji orang lain. Bahkan saat ini banyak orang yang menyalahgunakan kalimat syahadat. Khususnya para misionaris yang ingin memurtadkan umat Islam. Mereka berpura-pura mengucapkan kalimat syahadat untuk menarik perhatian orang Islam dan selanjutnya melancarkan misinya memurtadkan umat Islam. Hal ini seperti yang dilakukan Snouck Hurgronje, seorang spionase Belanda yang mempelajari Islam dan menyebarkan fitnah di tengah masyarakat Muslim Indonesia. Dia pura-pura masuk Islam memperdalam Islam dan berganti nama menjadi Abdul Ghaffar untuk menghancurkan kekuatan umat Islam di Indonesia yang ingin mengobarkan jihad untuk kemerdekaan Indonesia.
7. Al-Mahabbah atau kecintaan. Maksudnya adalah mencintai kalimat Laa ilaahaa illallah beserta konsekuensinya dan mencintai orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.
Berikrar dengan kalimat Laa ilaaha illallah juga ada konsekuensinya. Adapun konsekuensi dari kalimat itu adalah membenarkan, mentaati apa yang diwajibkan Allah, meninggalkan apa yang dilarang Allah, mencukupkan diri dengan mengamalkan sunnah Rasulullah, dan meninggalkan hal-hal lain yang merupakan bid’ah. Berharap, bertawakal, memohon perlindungan, dan berdo‘a hanya kepada Allah semata, tidak kepada selain Allah. Mencintai Allah dan menjadikan rasa takut hanya kepada Allah. Dan berhukum dengan hukum Allah, atau menetapkan segala sesuatu berdasarkan apa yang ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur’an atau Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sunnah.
Dua kalimat syahadat merupakan syarat utama seseorang ber-Islam. Hal itu berarti ke-Islam-an seseorang bisa batal apabila syahadatnya juga batal. Mengucapkan kedua kalimat syahadat adalah pengakuan terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya. Jika seorang Muslim menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah diikrarkan ketika mengucapkannya. Adapun hal-hal yang dapat membatalkan syahadat adalah :
1. Syirik dalam beribadah kepada Allah, menyekutukan Allah dengan sesuatu. Allah berfirman dalam surat An-Nisaa‘ ayat 48 :
إَنَّ اللَّهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَادُوْنَ ذَالِكَ لِمَنْ يَشَآءُ
Yang artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.”
Termasuk juga di dalamnya menyembelih hewan karena selain Allah, misalnya untuk kuburan atau sajen.
2. Menjadikan orang lain atau hal lain sebagai perantara antara dirinya dan Allah. Misalkan orang yang berdo’a dan meminta syafaat kepada orang-orang yang sudah meninggal, baik itu para wali, tokoh Islam, ataupun orang biasa.
3. Orang yang tidak mau mengkafirkan orang yang sudah jelas melakukan hal-hal kufur. Misalkan adalah orang yang menganggap Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam, padahal Ahmadiyah bukanlah Islam. Buktinya adalah Ahmadiyah menganggap bahwa Nabi terakhir adalah Mirza Ghulam Ahmad. Padahal dalam Islam Nabi terakhir adalah Rasulullah shalallahu ‘alahi wa sallam, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 40 :
مَاكَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍ مِنْ رِّجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُوْلَ اللَّهِ وَ خَاتَمَ النَّبِيَّيْنَ
Yang artinya : “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.”
4. Orang yang berhukum selain dengan hukum Allah. Di atas disebutkan bahwa salah satu konsekuensi dari syahadat adalah berhukum dengan hukum yang telah ditetapkan Allah dalam Al-Qur’an dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sunnah. Hendaknya setiap orang Muslim menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman hidupnya dalam berbagai masalah dan keputusan. Dan barang siapa mengingkarinya, maka syahadatnya pun batal dan ke-Islam-annya gugur.
Inilah makna, rukun, syarat, serta konsekuensi dari kalimat syahadat Laa ilaaha illallah yang setiap hari kita ucapkan dalam sholat kita. Terkadang kita hanya mengucapkannya tanpa mengetahui makna yang terkandung di dalamnya. Kita sebagai umat Islam sudah seharusnya mengerti makna dan apa-apa yang terkandung dalam kalimat syahadat ini.
Insya Allah di kesempatan berikutnya akan saya paparkan makna dari kalimat syahadat Muhammadur rasulullah. Sekalian bagi-bagi ilmu yang saya dapat, saya pelajari, dan saya tahu. Maaf kalau misalkan bahasanya rada ngejlimet, maklum sumbernya bahasa Arab. Dan bahasa Arab saya masih tingkat dasaaaaaaaar banget, dan kemampuan menerjemah saya masih kurang. Yang penting semoga tulisan ini bisa bermanfaat dan bisa menjadi saran dakwah. And the most important, menambah berat timbangan amal saya di akhirat, yaitu ilmu yang bermanfaat. Afwan kalau ada yang salah atau kurang berkenan di hati.^^
Wallahu a’lam bishowab
Sumber : Kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-‘Ali karya Syeikh Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan

0 comments:

Post a Comment

 

Ich bin Muslime ^^ Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template