Saturday 10 March 2012

Umi Koq Belum Sholat?

“Kak Ahmad bangun sudah adzan Shubuh. Ayo segera ambil wudhu pergi ke masjid sama Abi. Sholat Shubuh berjamaah pahalanya besar lho!”, ucap Ummu Ahmad membangunkan anak sulungnya yang baru menginjak usia baligh.
Ahmad mulet sebentar lalu bergegas membasuh muka dan berwudhu. Sambil berlari-lari kecil dia menyusul Abinya yang sudah keluar pagar menuju masjid. Sementara itu Umminya sibuk menggoreng nasi untuk sarapan. Sampai Ahmad dan Abinya pulang dari masjid, Ummi Ahmad masih belum beranjak dari dapur mungil kesayangannya.
“Mi...Ummi sudah sholat?“ tanya Ahmad.
“Belum Nak”, jawab Ummu Ahmad.
“Koq Ummi menyuruh Ahmad ke masjid untuk sholat shubuh berjamaah tapi Ummi belum sholat?“, selidik Ahmad.
“Kaum perempuan kan tidak diwajibkan untuk sholat berjamaah di masjid seperti laki-laki. Lagipula Ummi sedang menggoreng nasi untuk sarapan kita. Nanti kalau nasi gorengnya ditinggal terus gosong gimana?“

Kejadian seperti ini banyak sekali menimpa kaum wanita. Ketika adzan berkumandang, seringkali yang bergegas mengambil air wudhu dan pergi ke masjid untuk melaksanakan sholat adalah kaum laki-laki. Karena seorang laki-laki diwajibkan untuk sholat berjamaah di masjid. Lantas bagaimana dengan wanita? Apakah wanita tidak bergegas juga ketika seruan adzan telah berkumandang karena wanita tidak diwajibkan untuk sholat berjamaah di masjid?
Mungkin banyak ummahat yang mengalami hal yang sama dengan Ummu Ahmad, tidak bisa meninggalkan masakannya saat adzan berkumandang. Atau ada juga yang tidak bisa meninggalkan anaknya yang rewel saat waktu sholat datang. Kebiasaan mengundurkan waktu sholat ini bukan hanya menimpa kalangan ummahat saja, tapi juga para remaja putri. Bahkan seringkali hal-hal yang dilakukan tidak penting, seperti mengobrol ngalor ngidul atau menonton televisi. Banyak kaum wanita yang menggampangkan masalah sholat ini dengan menunda-nundanya. Ketika adzan berkumandang “Ah…baru adzan belum Iqamah.” Lalu ketika muadzin telah iqamah “Baru juga Iqamah, imamnya belum baca Al-Fatihah.” Kemudian setelah itu “Imamnya baru baca basmalah, belum baca surat.” Begitu terus berkomentar hingga jamaah sholat di masjid usai, namun tetap saja belum beranjak untuk melaksanakan sholat. Bahkan tak jarang ada yang mengakhirkan sholatnya hingga waktu sholat hampir habis. Hal itu dikarenakan seorang wanita tidak diwajibkan untuk sholat berjamaah.
Saudariku, memang perempuan tidak diwajibkan untuk sholat berjamaah. Namun perintah sholat diwajibkan tidak hanya bagi kaum laki-laki, tapi juga perempuan. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman dalam surat Al-Ahzab ayat 33 :
...وَأَقِمْنَ الصَّلَوةَ وَءَاتِيْنَ الزَّكَوةَ وَأطِعْنَ اللهَ وَرَسُوْلَهُ...
“…Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya…”
Dalam surat Al-Ahzab ayat 33 disebutkan tentang kewajiban untuk mendirikan sholat bagi perempuan. Selain itu, setiap sholat memiliki waktunya masing-masing, sebagaimana firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat An-Nisaa’ ayat 103 :
فَإِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلَوةَ فَاذْكُرُوا اللهَ قِياَماً وَقُعُودًا وَعَلَى جُنُوْبِكُمْ فَإِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَأَقِيْمُوا الصَّلَوةَ إِنَّ الصَّلَوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتَابًامَّوْقُوتًا
“Maka apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri, di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman, maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”
Dan Allah memerintahkan untuk menjaga sholat kita, yaitu dengan tidak melalaikannya dan menjalankan sholat tepat pada waktunya, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Baqarah ayat 238 :
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَوةِ الوُسْطَى وَقُوْمُوا لِلهِ قَانِتِيْنَ
"Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa. Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu'."
Banyak hal yang sering dijadikan alasan untuk tidak sholat tepat pada waktunya. Berbagai macam kesibukkan pun terkadang menjadi salah satu alasan tidak mengerjakan sholat tepat pada waktunya. Namun sudahkah kita berusaha untuk melaksanakan sholat tepat waktu di tengah kesibukkan itu?
Ada seseorang yang bertanya kepada Syeikh Khalid Al-Quraisy, seorang dosen di Universitas Al-Imam Muhammad Ibnu Su’ud, tentang seseorang yang sudah berusaha untuk menepati waktu sholat, tetapi tetap terlambat mengerjakan sholat tepat waktu. Apakah orang ini sama dengan orang yang mengakhirkan sholat karena malas?
Beliau menjawab, apabila orang tersebut telah berusaha semampunya untuk mengerjakan sholat tepat waktu namun tetap ketinggalan, maka tidak ada dosa baginya apabila waktunya tertunda. Yang penting orang itu telah berusaha semaksimal mungkin, bukan karena lalai dan malas. Dan Allah tidak akan membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya. Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Al-Ma’un ayat 4-5 :
فَوَيْلٌ لّلْمُصَلِّيْنَ (٤) الَّذِيْنَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ ٥
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,“
Ibnu Abbas mengatakan bahwa ayat ini diperuntukkan bagi orang-orang munafik yang hanya melaksanakan sholat ketika ada orang lain disekitarnya. Dan ketika tidak ada orang di sekitarnya, maka ia tidak melaksanakan sholat. Ibnu Abbas juga menambahkan, maksud lilmusholliin pada ayat ini dalah mereka yang diwajibkan sholat tetapi melalaikan sholatnya. Baik itu tidak mengerjakan sholat sama sekali ataupun mengundurkan waktunya hingga habis waktu sholat. (Tafsir Ibnu Katsir, Surat Al-Maaun)
Umar bin Khatab radhiyallahu anhu mengatakan : “Barangsiapa yang meremehkan sholat, maka untuk urusan lain pasti lebih meremhkan.” Maksudnya adalah jika sholat saja dinomorduakan, maka hilanglah jaminan kebaikan Islam, atau kebagusan spiritualnya dalam pandangan Islam.
Memang ada beberapa hal yang diperbolehkan untuk menunda sholat. Pertama karena tidur dan lupa kalau belum melaksanakan sholat. Namun, ketika dia telah terbangun dari tidurnya maka diwajibkan baginya untuk segera melaksanakan sholat yang ditinggalkannya itu. Sebagaimana hadits Anas bin Malik radhiyallahu anhu bahwasanya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ نَسِيَ صَلَاةً فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا لَاكَفَارَةَ لَهَا إِلَّا ذَالِكَ
Yang artinya : “Barangsiapa lupa dari sholat, maka hendaknya ia sholat ketika ingat, tidak ada kafarah baginya kecuali itu.” (HR. Bukhari-Muslim).
Yang kedua adalah mereka yang diperbolehkan untuk menjama’ dua sholat. Yaitu mereka yang sedang dalam perjalanan, dan menjadikan waktu sholat dhuhur di waktu sholat ashar, atau waktu sholat maghrib di waktu sholat isya’. Dan ini bukan termasuk menunda sholat karena melalaikannya, tetapi menjadikan waktu dua sholat dalam satu waktu karena sedang dalam perjalanan.
Yang ketiga karena takut terhadap serangan musuh, dan kondisinya tidak memungkinkan untuk melakukan sholat. Seperti yang terjadi pada saat perang Khandak. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengakhirkan waktu sholat Ashar hingga terbenamnya matahari ketika perang Khandak. Yang keempat ketika dalam keadaan terpaksa. Misalnya orang yang ditawan lalu dipaksa untuk meninggalkan sholat, dan sama sekali tidak bisa melakukannya walau dengan isyarat sekalipun.
Saudariku, maka sekali-kali jangan sampai mengakhirkan sholat, kecuali setelah berusaha semaksimal mungkin tetapi masih belum bisa melaksanakan sholat tepat waktu. Karena sholat adalah amalan yang pertama kali dihisab pada yaumil hisab kelak. Ibnu Qayim dan Ibnu Taimiyah mengatakan, orang yang menunda sholat karena malas hingga waktu sholat berakhir, maka baginya tidak ada qadha‘ sholat.
Mari kita berusaha untuk melaksanakan sholat tepat pada waktunya, walaupun kita tidak diwajibkan untuk sholat berjamaah. Ketika adzan berkumandang, mari kita tinggalkan sejenak urusan duniawi kita. Jika ingin memasak, perhitungkan terlebih dahulu, apakah akan selesai sebelum waktu sholat tiba? Hentikan sejenak berbagai aktivitas saat waktu sholat tiba. Semoga ibadah sholat yang selama ini kita laksanakan diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Aamiin…
Wallahu a’lam bishowab

0 comments:

Post a Comment

 

Ich bin Muslime ^^ Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template