Tuesday, 14 February 2012

Thanks Allah coz I’m a Muslimah part II…:DD

Menjadi seorang Muslimah adalah sebuah nikmat dan karunia yang luar biasa. Muslimah adalah wanita paling istimewa di dunia. Apalagi Muslimah sholehah, lebih istimewa lagi tentunya. Kalau Muslimah biasa bisa di ibaratkan sebagai VIP (very important person), Muslimah sholehah sebagai VVIP (very very important person). Tapi sayangnya, di zaman sekarang ini justru banyak wanita Muslim yang tidak bangga dengan identitasnya sebagai seorang Muslimah. Buktinya banyak Muslimah yang lebih bangga memperlihatkan auratnya daripada menutupnya rapat-rapat.
Di kalangan feminis, Muslimah yang menutup auratnya rapat-rapat dianggap tidak memiliki kebebasan. Padahal sebaliknya, hijab adalah simbol kebebasan bagi seorang perempuan. Coba deh kalau kita berhijab secara syar’i, kita tidak perlu cemas diet menyiksa diri supaya tidak terlihat gemuk. Di balik hijab, seorang perempuan lebih dihormati dan dihargai pemikirannya, bukan hanya dinilai dari bentuk tubuh semata. Orang akan lebih menilai perilaku dan akhlaq kita, bukan hanya sekedar gemuk atau tidaknya badan kita. Saudariku, kita itu wanita, bukan sekedar onggokan daging. Busana Muslimah yang kita pakai adalah bukti bahwa kita bisa mengontrol siapa saja yang bisa melihat tubuh kita (yang mahram tentunya) dan siapa saja yang tidak.
Saudariku mari kita flashback ke zaman-zaman terdahulu. Bagaimanakah cara bangsa lain memandang perempuan? Di kalangan orang-orang Yunani, wanita adalah makhluk yang paling rendah derajatnya. Perempuan dianggap sangat hina, rendah, dan tidak memiliki martabat hingga membuat mereka tidak berhak duduk di meja makan sebagaimana laki-laki. Bukan hanya itu, seorang perempuan bagi masyarakat Yunani tidak lebih dari budak nafsu belaka. Seorang wanita dianggap sangat murah dan sangat mudah untuk dinikmati siapapun. Padahal Yunani dikenal sebagai gambaran masyarakat terdahulu yang paling maju dan modern.
Dalam pandangan orang-orang Romawi, seorang wanita sangatlah dikekang dan selalu menjadi sasaran kekejaman dan kezhaliman kaum lelaki. Laki-laki memiliki hak penuh atas perempuan dalam keluarganya layaknya hak raja pada rakyatnya. Seorang suami berhak mengatur istrinya sekehendak hawa nafsunya. Bahkan terkadang dengan kekuasaan yang dimilikinya seorang suami berhak membunuh istrinya. Dalam perjalanan Romawi menuju dunia modern, penindasan terhadap kaum wanita mulai terkikis. Tapi efek penindasan tersebut masih berbekas bagi para wanita. Akibatnya karena wanita melihat dirinya dalam kehinaan, maka ia menyeret kaum lelaki ke dalam perbuatan dosa. Dengan cara memanfaatkan pandangan laki-laki terhadap mereka bahwa mereka adalah tempat melampiaskan hawa nafsu hewani laki-laki. Seperti itulah kondisi perempuan bagi orang Romawi. Padahal Romawi terkenal sebagai bangsa yang maju setelah Yunani.
Tak jauh berbeda dengan bangsa Persia, wanita hanyalah dianggap sebagai kaum rendahan. Padahal Persia dikenal sebagai bangsa maju yang memiliki perundang-undangan yang luar biasa hebat. Bahkan undang-undangnya banyak dijiplak oleh negara lain. Namun, perundang-undangan yang Persia miliki banyak sekali menzhalimi kaum wanita. Dalam undang-undang mereka disebutkan bahwa laki-laki memiliki kebebasan mutlak tanpa batas. Dan hukuman tidak diterapkan melainkan bagi wanita. Bahkan apabila kesalahan dilakukan secara terus-menerus oleh wanita, tidak masalah untuk menyembelih wanita itu. Bukan hanya itu, wanita yang haid akan diusir dari tempatnya ke tempat yang jauh dari kota. Dan tidak ada yang boleh berhubungan dengannya kecuali pembantu yang mengantarkan makanan bagi mereka.
Begitu juga dalam pandangan Yahudi, wanita hanya makhluk yang hina dina. Bagi mereka wanita hanyalah seonggok barang tak berharga yang dapat dibeli di pasar-pasar, yang terkekang hak-haknya, dan haram mendapatkan warisan apabila orang tuanya meninggalkan harta. Mereka juga menganggap bahwa wanita adalah laknat karena telah menggoda Adam hingga keluar dari surga.
Sama halnya dengan pandangan Nasrani, wanita hanyalah sumber dari kemaksiatan, akar dari kejahatan dan dosa. Menurut mereka wanita adalah salah satu pintu neraka bagi laki-laki. Karena merekalah yang mendorong laki-laki untuk berbuat dosa. Di sisi lain orang-orang Nasrani memiliki pemahaman bahwa berhubungan badan antara laki-laki dan perempuan adalah najis sekalipun sudah menikah. Oleh karena itu, mereka menganggap hidup sebagai biarawati dan tidak menikah adalah ukuran keluhuran akhlak seseorang.
Sebelum datangnya Islam di jazirah Arab, pandangan masyarakat Arab terhadap kaum wanita tak jauh berbeda dengan bangsa Yunani, Romawi, dan Persia. Masyarakat jahiliyah menganggap wanita adalah kehinaan yang sudah tidak layak lagi disandang oleh makhluk yang bernama manusia. Mereka tidak memiliki hak sekalipun untuk mengungkapkan pikirannya. Bahkan ketika seorang bayi perempuan lahir dalam sebuah keluarga dianggap sebagai sebuah aib yang besar. Tak heran banyak ayah yang menguburkan bayinya hidup-hidup atau membunuhnya untuk menghilangkan aib.
Dari pemaparan di atas, kita mengetahui bagaimana pandangan bangsa terdahulu sebelum Islam datang terhadap wanita. Yunani, Romawi, Persia, Yahudi, Nasrani, dan masyarakat jahiliyah memperlakukan dan memandang wanita dengan sangat tidak manusiawi. Namun setelah cahaya Islam datang, derajat perempuan ditinggikan. Para wanita dapat merasakan kenikmatan hidup di bawah naungan Islam dan menjadi makhluk yang terhormat dan bermartabat. Islam memberikan hak-hak manusiawi kepada perempuan dan hak-hak pemilikannya secara sempurna. Perempuan dijaga dari pelecehan syahwat dan fitnah seksual. Islam menjadikan perempuan sebagai salah satu unsur untuk membangun masyarakat, menjaganya, dan menyelamatkannya.
Saudariku maka sudah seharusnya kita berbangga diri menjadi seorang muslimah. Mengapa harus malu mengakui diri sebagai Muslimah saat banyak sekali hal yang membanggakan kala menyandangnya? Bukankah Islam adalah agama yang sempurna dan umat Islam adalah sebaik-baik umat di dunia ini? Bukankah Al-Qur’an adalah kitab suci yang tetap terjaga keasliannya hingga akhir zaman?
Perempuan dalam Islam sangatlah dihargai dan dilindungi. Jikalau para feminis mengatakan hak waris bagi kaum wanita dalam Islam tidak adil, itu salah. Hak waris bagi satu orang wanita memang setengah dari pria. Tapi wanita dalam Islam tidak berkewajiban menafkahi rumah tangganya. Yang wajib mencari nafkah adalah kaum bapak. Bukan hanya itu, harta yang dimiliki oleh seorang istri adalah miliknya dan berhak menyimpan semua harta yang mereka peroleh. Bahkan suaminya tidak boleh mengambil harta yang ia miliki, kecuali atas izinnya. Ketika menikah seorang wanita juga tidak perlu memberikan mahar kepada suami. Muslimah pun harus ditemani saat safar dan tidak diizinkan bepergian sendirian. Muslimah bak ratu atau putri di rumahnya. So, sudah seharusnya kita berbangga diri menjadi Muslimah dan berucap : “Alhamdulillah, Thanks Allah coz I’m a Muslimah“.
Wallahu a’lam bishowab

0 comments:

Post a Comment

 

Ich bin Muslime ^^ Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template