Friday 29 March 2013

Haramkan Ayahku dari Surga-Mu


gerberbabycontest.net
Alkisah, ada seorang gadis cantik di sebuah daerah pinggiran Syiria. Tidak hanya cantik, ia juga terkenal sebagai pelajar pandai dan berpendidikan. Banyak pria jatuh hati padanya dan tak sedikit pula yang datang ke rumahnya untuk meminang. Sayangnya, tak satu pun dari pria-pria tersebut yang diterima oleh ayahnya. Pasalnya sang Ayah mengajukan banyak persyaratan dan kriteria yang haru dipenuhi oleh calon menantunya. Salah satunya pada masalah mahar.

Tahun bertambah tahun, hingga umur pun bertambah umur. Perempuan itu pun mulai melewati masa belianya. Ia mulai resah dengan kesendiriannya. Sedangkan sang Ayah masih belum juga mau menerima salah satu dari pria yang telah menemuinya.

Hingga waktu pun berlalu dan berlalu. Perempuan itu kini tak lagi belia. Umurnya genap 45 tahun. Dan ia belum juga menikah! Berbagai cara sudah ditempuhnya untuk meyakinkan Ayah tercinta. Tapi sang Ayah tetap keukeuh dengan keputusannya. Perempuan malang itu kini hanya bisa menangis, karena sudah tak ada satu pria pun yang mau datang ke rumahnya, karena ia sudah menjadi wanita tua, yang kecantikannya pun sudah luntur seiring bertambahnya usia.

Suatu ketika Ayahnya yang semakin bertambah tua itu pun sakit. Penyakitnya cukup parah dan memaksanya untuk menjalani perawatan di rumah sakit. Tak banyak yang bisa ia lakukan. Badannya lemah, seperti tak mampu lagi bertahan. Tiba-tiba anak perempuannya masuk. Sungguh aneh, tak tampak sedikitpun darinya raut kesedihan apalagi air mata. Ia menarik kursi dan duduk di sisi ranjang tempat ayahnya terbaring. Sang Ibu yang ketika itu berada dalam ruangan hanya bisa terdiam.

Tiba-tiba perempuan itu mengangkat tangannya seraya berdo`a, “Ya Allah, haramkanlah ayahku dari surgaMu, sebagaimana ia mengharamkan aku dari pernikahan!!” Seketika sang ibu kaget dan melihat ke arah anak perempuannya. Namun ia tak mampu berbuat banyak, karena ia juga tahu bagaimana perasaan anak perempuannya itu. Ia tahu betul betapa fitrah wanita adalah membutuhkan pundak lelaki untuk tempatnya bersandar. Sedangkan sang ayah hanya mampu menangis, tak satu kata pun keluar dari bibirnya yang semakin pucat pasi. Ia hanya mampu melirih, “Kenapa kamu sampai hati mendo`akan ayahmu seperti itu, Nak?”

Di negeri Syam –juga beberapa daerah jazirah Arab- terkenal dengan maharnya yang mahal. Pemberian mahar dilakukan dua kali, ada mahar muqodam dan mahar muakhir. Mahar muqodam diberikan pada awal pernikahan. Adapun mahar muawal diberikan ketikan hendak bercerai. Dan untuk bisa menikah, seorang pria harus menyiapkan minimal empat macam kunci sebagai mahar. Kunci rumah –beserta isinya-, kunci toko, kunci brangkas –dengan perhiasan dan isi lainnya tentunya, juga kunci mobil. Luar biasa bukan?

Mengapa bisa semahal itu? Bukankah Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan bahwa sebaik-baik wanita adalah yang termudah maharnya? Annisah Ghina –istri Syaikhul Qura’ Syam, Syaikh Kurayim Rajih hafizhahumallah- menjelaskan bahwa itu untuk menghargai wanita. Biasanya penentuan mahar dilakukan oleh keluarga wanita. Orang tua ingin anak gadisnya memiliki kehidupan yang baik sebagaimana mereka membesarkannya dahulu. Dan model mahar seperti ini merupakan salah satu solusi untuk memperkecil kasus perceraian. Mungkin hal ini bisa juga diterapkan di Indonesia untuk memperkecil angka perceraian. JJJ

Pernikahan jadi sebuah hal yang sulit di masyarakat Arab. Pasalnya seorang pria harus memperkaya diri untuk bisa meminang wanita idamannya. Mengingat mahar yang diajukan oleh keluarga dari calon mempelai wanita yang tinggi. Wajar kalau seorang lelaki baru bisa menikah di usia 45 atau 50 tahun, sedangkan istrinya baru 20-an tahun.

Sejatinya calon mempelai wanitanya sendiri tidak terlalu menyulitkan mahar, tapi justru keluarga wanitanyalah yang mempersulit. Mereka menganggap dengan pemberian mahar seperti ini maka anak perempuannya tidak akan disakiti dan hidup bahagia. Sayangnya karena penetapan mahar yang cukup mahal ini, banyak perempuan yang terhalang untuk menikah. Bahkan tidak bisa menikah karena usianya yang tidak lagi muda.

Hal ini sempat disinggung oleh Syeikh Utsaimin rahimahullah. Beliau menyarankan kepada murid-muridnya untuk tidak mempersulit mahar pernikahan bagi anak-anak wanita mereka. Kemudian ada seorang Ayah yang luar biasa bijaksana mengawali saran beliau ini. Sang Ayah menikahkan anaknya dengan seorang pemuda sholih dan ‘alim hanya dengan mahar kurang dari 1 juta rupiah. Masya Allah.    

Wallahu a'lam bishowab

PS : Cerita ini disampaikan kurang lebih dua tahu yang lalu ketika dauroh bersama Syeikh Syuhri. Kisah ini disadur dari tulisan bude di sini dengan beberapa perubahan. Kebetulan kemarin lagi murajaah mendiskusikan kisah ini sama temen-temen wakti Fiqh Tasyri'. Semoga bermanfaat. ;)

0 comments:

Post a Comment

 

Ich bin Muslime ^^ Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template