gerberbabycontest.net |
Alkisah, ada seorang gadis cantik
di sebuah daerah pinggiran Syiria. Tidak hanya cantik, ia juga terkenal sebagai
pelajar pandai dan berpendidikan. Banyak pria jatuh hati padanya dan tak
sedikit pula yang datang ke rumahnya untuk meminang. Sayangnya, tak satu pun
dari pria-pria tersebut yang diterima oleh ayahnya. Pasalnya sang Ayah
mengajukan banyak persyaratan dan kriteria yang haru dipenuhi oleh calon
menantunya. Salah satunya pada masalah mahar.
Tahun bertambah tahun, hingga
umur pun bertambah umur. Perempuan itu pun mulai melewati masa belianya. Ia
mulai resah dengan kesendiriannya. Sedangkan sang Ayah masih belum juga mau
menerima salah satu dari pria yang telah menemuinya.
Hingga waktu pun berlalu dan
berlalu. Perempuan itu kini tak lagi belia. Umurnya genap 45 tahun. Dan ia
belum juga menikah! Berbagai cara sudah ditempuhnya untuk meyakinkan Ayah
tercinta. Tapi sang Ayah tetap keukeuh dengan keputusannya. Perempuan
malang itu kini hanya bisa menangis, karena sudah tak ada satu pria pun yang
mau datang ke rumahnya, karena ia sudah menjadi wanita tua, yang kecantikannya
pun sudah luntur seiring bertambahnya usia.
Suatu ketika Ayahnya yang semakin
bertambah tua itu pun sakit. Penyakitnya cukup parah dan memaksanya untuk
menjalani perawatan di rumah sakit. Tak banyak yang bisa ia lakukan. Badannya
lemah, seperti tak mampu lagi bertahan. Tiba-tiba anak perempuannya masuk.
Sungguh aneh, tak tampak sedikitpun darinya raut kesedihan apalagi air mata. Ia
menarik kursi dan duduk di sisi ranjang tempat ayahnya terbaring. Sang Ibu yang
ketika itu berada dalam ruangan hanya bisa terdiam.
Tiba-tiba perempuan itu
mengangkat tangannya seraya berdo`a, “Ya Allah, haramkanlah ayahku dari
surgaMu, sebagaimana ia mengharamkan aku dari pernikahan!!” Seketika sang
ibu kaget dan melihat ke arah anak perempuannya. Namun ia tak mampu berbuat
banyak, karena ia juga tahu bagaimana perasaan anak perempuannya itu. Ia tahu
betul betapa fitrah wanita adalah membutuhkan pundak lelaki untuk tempatnya
bersandar. Sedangkan sang ayah hanya mampu menangis, tak satu kata pun keluar
dari bibirnya yang semakin pucat pasi. Ia hanya mampu melirih, “Kenapa kamu
sampai hati mendo`akan ayahmu seperti itu, Nak?”
Di negeri Syam –juga beberapa
daerah jazirah Arab- terkenal dengan maharnya yang mahal. Pemberian mahar
dilakukan dua kali, ada mahar muqodam dan mahar muakhir. Mahar muqodam diberikan
pada awal pernikahan. Adapun mahar muawal diberikan ketikan hendak bercerai. Dan
untuk bisa menikah, seorang pria harus menyiapkan minimal empat macam kunci
sebagai mahar. Kunci rumah –beserta isinya-, kunci toko, kunci brangkas –dengan
perhiasan dan isi lainnya tentunya, juga kunci mobil. Luar biasa bukan?
Mengapa bisa semahal itu? Bukankah
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan bahwa sebaik-baik
wanita adalah yang termudah maharnya? Annisah Ghina –istri Syaikhul Qura’ Syam,
Syaikh Kurayim Rajih hafizhahumallah- menjelaskan bahwa itu untuk
menghargai wanita. Biasanya penentuan mahar dilakukan oleh keluarga wanita. Orang
tua ingin anak gadisnya memiliki kehidupan yang baik sebagaimana mereka membesarkannya
dahulu. Dan model mahar seperti ini merupakan salah satu solusi untuk
memperkecil kasus perceraian. Mungkin hal ini bisa juga diterapkan di Indonesia
untuk memperkecil angka perceraian. JJJ
Pernikahan jadi sebuah hal yang sulit
di masyarakat Arab. Pasalnya seorang pria harus memperkaya diri untuk bisa
meminang wanita idamannya. Mengingat mahar yang diajukan oleh keluarga dari
calon mempelai wanita yang tinggi. Wajar kalau seorang lelaki baru bisa menikah
di usia 45 atau 50 tahun, sedangkan istrinya baru 20-an tahun.
Sejatinya calon mempelai
wanitanya sendiri tidak terlalu menyulitkan mahar, tapi justru keluarga
wanitanyalah yang mempersulit. Mereka menganggap dengan pemberian mahar seperti
ini maka anak perempuannya tidak akan disakiti dan hidup bahagia. Sayangnya karena
penetapan mahar yang cukup mahal ini, banyak perempuan yang terhalang untuk
menikah. Bahkan tidak bisa menikah karena usianya yang tidak lagi muda.
Hal ini sempat disinggung oleh Syeikh
Utsaimin rahimahullah. Beliau menyarankan kepada murid-muridnya untuk
tidak mempersulit mahar pernikahan bagi anak-anak wanita mereka. Kemudian ada
seorang Ayah yang luar biasa bijaksana mengawali saran beliau ini. Sang Ayah menikahkan
anaknya dengan seorang pemuda sholih dan ‘alim hanya dengan mahar kurang dari 1
juta rupiah. Masya Allah.
Wallahu a'lam bishowab
PS : Cerita ini disampaikan kurang lebih dua tahu yang lalu ketika dauroh bersama Syeikh Syuhri. Kisah ini disadur dari tulisan bude di sini dengan beberapa perubahan. Kebetulan kemarin lagi murajaah mendiskusikan kisah ini sama temen-temen wakti Fiqh Tasyri'. Semoga bermanfaat. ;)
0 comments:
Post a Comment