Pada umumnya mahar yang diberikan kepada seorang wanita ketika menikah adalah emas maupun uang. Tapi tidak dengan wanita yang satu ini. Beliau adalah Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anha, ibu dari pelayan Rasulullah, Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu. Para ahli sejarah berbeda pendapat tentang namanya. Ada yang mengatakan bahwa nama beliau adalah Ummu Sulaim al-Ghumaisha. Ada pula yang mengatakan namanya adalah Rumaisha, Sahlah, Unaifah atau Rumaitsa. Beliau adalah anak perempuan dari Milhan bin Kholid bin Zaid bin Haram bin Jundub bin ‘Amir bin Gonm bin ‘Adiy bin an-Najar al-Anshoriyyah al-Khazrajiyyah.
Beliau adalah seorang wanita penghuni surga. Tsabit meriwayatkan dari Anas bin Malik berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketika aku masuk Jannah aku mendengar suara di depanku, ternyata saat itu aku bersama dengan al-Ghumaisha’ binti Milhan.” (HR Bukhari 3679 berderajat shahih)
Beliau adalah salah satu dari orang-orang yang awal masuk Islam. Beliau adalah saudari dari Ummu Haram binti Milhan, istri dari Ubadah bin Shamat. Beliau menikah dengan Malik bin Nadhr, ayah dari Anas bin Malik. Ketika dakwah Islam terdengar oleh Ummu Sulaim, segeralah ia dan kaumnya menyatakan keislamannya. Ummu Sulaim menawarkan Islam kepada suaminya yang ketika itu masih musyrik. Namun diluar dugaan, Malik justru marah kepadanya dan meninggalkannya. Malik akhirnya pergi ke negeri Syam dan meninggal di sana.
Setelah Malik bin Nadhr meninggal, Ummu Sulaim dipinang oleh Abu Thalhah Zaid bin Sahl al-Anshory. Pada waktu itu Abu Thalhah belum Islam. Diriwayatkan oleh an-Nasa’i dalam kitab sunannya ketika Abu Thalhah meminang Ummu Sulaim, beliau berkata :”Demi Allah tak ada satupun alasan yang bisa membuatku menolak lamaranmu itu. Namun sangat disayangkan sekali, engkau adalah seorang kafir, sedang aku adalah seorang Muslim. Oleh karena itu, aku tak mungkin menikah denganmu. Seandainya engkau bersedia masuk Islam, itu akan aku anggap sebagai maharku, dan aku tak akan meminta selain dari itu.” Mendengar perkataan itu Abu Thalhah bersedia masuk Islam dan keislamannya dianggap sebagai mahar bagi Ummu Sulaim.